Hasil Operasi Pekat II Mansinam, Polres Teluk Bintuni Ungkap 24 Kasus
Selasa, 28 Mei 2024 14:47 WITA
Kapolres Teluk Bintuni ( tengah)AKBP Junov Siregar bersama Kabag OPS Polres Teluk Bintuni AKP Vhalio Agafe, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Ipda Rico Irianto dan KBO Narkoba Ipda Sahbudin menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat II Mansinam di Wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, Selasa (27/9/2022) (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni mengungkap 24 kasus saat Operasi Pekat (penyakit masyarakat) II Mansinam yang digelar selama 14 hari di bulan September tahun 2022.
Hal itu dikatakan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar ketika press release dengan didampingi Kabagops AKP Vhalio Agafe, Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun dan KBO Narkoba Ipda Sahbudin.
"Dari 24 kasus, 5 merupakan target operasi (TO) dan 19 non target operasi (non TO)," tuturnya, Selasa (27/9/2022) di ruang Drita Brata.
Disebutkan, 5 TO tersebut terdiri dari 2 kasus miras, 1 sajam, 1 prostitusi, dan 1 kasus curanmor. Sementara 19 non target operasi (non TO) yakni 2 kasus premanisme, 11 miras, 2 sajam, 1 kasus prostitusi, 1 narkoba, 1 kasus curanmor dan 1 kasus pencurian.
Untuk kasus prostitusi, pihaknya mengamankan seorang perempuan berinisial DN (33), Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 23:00 WIT.
Ia ditangkap di salah satu rumah kos saat baru selesai melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan salah seorang pria yang diketahui sebagai pelanggannya.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, DN menawarkan jasanya melalui Aplikasi Michat dan Whatsapp, hal itu dilakukan yang bersangkutan untuk memenuhi hidup sehari-hari," jelas Kapolres.
Kendati demikian, DN hanya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dikenai wajib lapor.
{bbseparator}
Selain itu, ketika melakukan razia di beberapa lokasi penginapan di wilayah Teluk Bintuni, Sabtu (24/9/2022), petugas kepolisian mengamankan 5 orang pasangan tanpa status karena melakukan hubungan suami istri di dua tempat penginapan berbeda.
"Tiga pasangan dan dua pasangan tanpa status itu diamankan di dua penginapan yang berbeda di wilayah Bintuni. Kepada ke lima pasangan tersebut dikenakan wajib lapor," bebernya.
Kapolres melanjutkan, dalam kasus curanmor pihaknya menangkap 3 orang pelaku berinisial GE (23), PM (22) dan TM (21), Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 16:00 WIT.
Ketiganya ditangkap berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor secara bersama-sama di salah satu bengkel Kampung Awarepi
Bintuni.
Masih dalam Operasi Pekat II Mansinam, personel gabungan Polres Teluk Bintuni menangkap pelaku pencurian di motor SMP N 1 Bintuni berinisial ZK.
Dari pelaku yang ditangkap, Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 19:00 WIT turut disita 1 unit mesin generator (jenset/Honda).
Sementara untuk kasus narkotika, polisi menangkap salah seorang pengedar ganja berinisial AL. Dalam penangkapan, diamankan 68 bungkus plastik berisi ganja dengan berat kurang lebih 42,07 gram dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp1,1 juta.
Kapolres menambahkan, operasi Pekat juga menyasar mengantisipasi adanya premanisme. Hasilnya didapati 17 buah senjata tajam seperti pisau, parang, belati dan badik.
{bbseparator}
"Selain itu juga diperoleh 1 buah senapan angin dengan tabung ukuran 6,3 mm," tuturnya.
Dalam Operasi Pekat II Mansinam yang dilakukan dari tanggal 12 hingga 25 September 2022, jajaran Polres Teluk Bintuni menyita berbagai jenis minuman keras.
Di antaranya miras Cap tikus (CT) sebanyak 60 botol Aqua sedang, 12 kaleng bir kecil, 200 kaleng bir ukuran jumbo, 20 botol anggur merah, 30 botol bir hitam ukuran sedang.
Selanjutnya Vodka Robinson 126 botol, Vodka room 1 botol, Wiro 3 botol, Vibe 1 botol, Wishki Robinson 2 botol, CT bingkisan plastik 1 kantong, CT jerigen ukuran 5 liter sebanyak 2 buah.
"Sehingga bila semua BB miras diuangkan mencapai Rp39 juta lebih. Untuk BB Miras akan dimusnahkan semua," ujarnya seraya mengucap Puji Tuhan dan Alhamdulillah berkat Operasi Pekat bisa menekan angka kriminalitas di Bintuni.
Pada kesempatan itu Kapolres Teluk Bintuni juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.
"Hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (hs)
Komentar