Hasil Pilgub Bali Diumumkan 16 Desember Mendatang
Kamis, 28 November 2024 16:15 WITA

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan. (Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bakal mengumumkan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali pada 16 Desember 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, Rabu (27/11/2024). John mengatakan, pengumuman dilakukan usai pihaknya menggelar pleno.
"Kami akan melaksanakan proses final rekapitulasi di tanggal 16 Desember 2024," kata John Darmawan.
Saat ini, KPU masih melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan mulai tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024.
"Teman-teman PPK akan melakukan proses rekapitulasi di kecamatan dilanjutkan di tingkatan KPU kabupaten/kota. Baru setelah itu provinsi," tandas mantan Ketua KPU Kota Denpasar tersebut.
Di sisi lain, berdasarkan hasil penghitungan suara berbasis C Hasil untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang dilaksanakan internal PDI Perjuangan pada 27 November 2024, Pasangan calon (paslon) Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) memperoleh sebanyak 1.414.284 suara (61,49%).
Sementara, pasangan Made Muliawan Arya–Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) memperoleh sebanyak 886.053 suara (38,51%), dengan selisih sebanyak 528.231 suara (22,98%).
Reporter:Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar