Incumbent Berjaya dalam Pilkel Serentak di Kota Denpasar
Selasa, 28 Mei 2024 09:36 WITA

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pemantauan di TPS Yang Batu Kauh, Desa Dangin Puri Kelod, Minggu (18/9/2022).(Foto : Hms Kota Denpasar)
Males Baca?
Ketiga Desa Peguyangan Kaja dengan dua calon Perbekel, 11 Dusun, 14 TPS dan 6.256 DPT. Keempat dilaksanakan di Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dengan dua calon, 8 Dusun, 26 TPS dan 10.604 DPT.
Alit Wiradana menjelaskan, dasar peraturan pelaksanaan pemilihan Perbekel ini adalah Perwali Kota Denpasar No 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perbekel, dan Permendagri No 72 Tahun 2020.
"Di mana dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19. Kemudian Juknis Tahapan Pemilihan Perbekel sebanyak 7 petunjuk teknis, serta 4 surat edaran," terangnya.
Saat memantau secara daring, Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, Presiden Jokowi belum mencabut status keadaan darurat Bencana Non alam Corona virus Disease 2019, untuk itu Pilkades mempedomi permendagri 72/2020 dan SE Mendagri No 141/6698/SJ.
Tak hanya itu, menunda dalam hal Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 pada PPKM dan Desa yang berada pada zona merah, memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta kondusifitas dan stabilitas keamanan, juga mendorong Pemda Kabupaten Kota untuk tetap menerapkan 5M dan percepatan Vaksinasi.
"Namun di Kota Denpasar PPKM dalam situasi level 1 dan tidak ada kasus di empat desa terselenggaranya Pilkades. Maka Kota Denpasar bisa menggelar kegiatan Pilkades secara serentak," bebernya.
Sementara Kadis DPMD Kota Denpasar I Wayan Budha mengatakan bahwa tahapan selanjutnya adalah pelantikan pada tanggal 10 Oktober mendatang, karena masa jabatan sebelumnya juga berakhir pada 10 Oktober. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar