Indonesia Darurat Korupsi, Penyair Sentil Lewat Puisi
Selasa, 04 Maret 2025 12:58 WITA

Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Riva Siahaan. (Foto: Istimewa)
Males Baca?
Berbeda dengan liga sepak bola, peringkat dalam klasemen korupsi ini ditentukan oleh besaran uang yang dikorupsi, bukan faktor kemenangan ataupun jumlah gol. Berikut klasemen korupsi yang viral dalam sepekan terakhir.
1. Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023. Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun, dengan total potensi kerugian lima tahun mencapai Rp968,5 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka, termasuk Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
2. Kasus Korupsi PT Timah
Kejaksaan Agung menerima hasil audit BPKP terkait korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk (2015-2022). Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun akibat kerja sama ilegal dengan smelter untuk melegalkan penambangan timah ilegal.
3. Kasus Korupsi BLBI
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan salah satu skandal terbesar yang belum tuntas. Audit BPK tahun 2000 menyebutkan kerugian negara mencapai Rp138,4 triliun. Meski 65 debitor diperiksa, hanya 16 yang diproses ke pengadilan.
4. Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
Kejaksaan Agung menyelidiki kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian negara mencapai Rp78 triliun. Pemilik perusahaan, Surya Darmadi, diduga menyerobot kawasan hutan lindung dan melakukan pencucian uang.
5. Kasus Korupsi PT TPPI
Kasus kondensat migas PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyebabkan kerugian negara senilai USD 2,7 miliar (Rp37,8 triliun). Dua terdakwa, Raden Priyono dan Djoko Haryono, divonis 4 tahun penjara.
6. Kasus Korupsi PT Asabri
Kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun akibat korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (2012-2019). Delapan tersangka, termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, telah ditetapkan.
7. Kasus Korupsi PT Jiwasraya
Perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun. Kementerian BUMN melaporkan kecurangan ini ke Kejaksaan Agung.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar