Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat dan Helikopter, Plt Bupati Mimika Tidak Ditahan
Selasa, 28 Mei 2024 09:37 WITA

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani, Kamis, (26/1/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
Senada Kasidik Pidsus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki mengatakan, dalam penanganan kasus pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 34 orang.
"Ada 34 orang diperiksa sebagai saksi, termasuk Bupati juga kami telah periksa," bebernya.
Perkara yang menyeret sang Plt. Bupati ini, bermula ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD senilai Rp85 miliar, untuk pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125 sebagai transportasi warga pedalaman Mimika.
Namun hingga kini pesawat maupun helikopter tersebut tidak berjalan baik. Akibat kejadian tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar