Jaga Estetika Kota Denpasar, Satpol PP Rahazia Spanduk, Benner dan PKL Liar
Kamis, 05 September 2024 20:21 WITA

Satpol PP Denpasar saat melakukan penertiban spanduk, pamflet, baliho, banner, serta pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di badan jalan maupun trotoar di sepanjang Jalan WR. Supratman dan Jalan Gatsu Timur, Kamis (5/9/2024). (Foto: dok. Pemkot).
Males Baca?DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali melaksanakan kegiatan penertiban spanduk, pamflet, baliho, banner, serta pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di badan jalan maupun trotoar di sepanjang Jalan WR. Supratman dan Jalan Gatsu Timur.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan hasil dari kegiatan penertiban kali ini meliputi, Spanduk 11 buah, Pamflet 43 buah, Baliho 4 buah, Banner 34 buah, Papan Nama 8 buah.
"Selain penertiban atribut promosi, dua pedagang kaki lima (PKL) juga ditindak. Satu PKL diberikan pembinaan, sementara satu lainnya diberikan surat panggilan," ujarnya Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Bawa Nendra mengatakan, regu Kecamatan Denpasar Timur juga melakukan penyisiran di wilayah Sumerta Kaja, untuk membina para pedagang yang menaruh barang di atas trotoar.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Dengan terus melakukan penertiban masyarakat bisa sadar dan ikut menjaga ketertiban, " pungkasnya.
Sementara itu, Regu Induk Cakra 3 Satpol PP Denpasar menindaklanjuti pengaduan pembakaran sampah di Jalan Tukad Balian, serta pengaduan terkait pemotongan ayam di Jalan Kerta Dalem I. Terkait kasus pemotongan ayam, pihak DLHK telah memberikan Surat Peringatan (SP).
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar