Jaksa Agung dan Menteri Perumahan Bahas Pengadaan Lahan Permukiman

Selasa, 22 Oktober 2024 19:32 WITA

Card image

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kanan) saat menerima kunjungan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, Selasa (22/10/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, pada Selasa (22/10/2024), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan membahas pengadaan lahan untuk pembangunan perumahan rakyat.

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berencana membangun lima juta unit rumah bagi masyarakat. "Program ini memerlukan dukungan bersama agar bisa berjalan sesuai target," ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki sejumlah tanah sitaan yang berpotensi dimanfaatkan untuk program ini. “Kami akan bersinergi dengan Kementerian untuk memanfaatkan tanah-tanah tersebut demi kepentingan rakyat, meskipun diperlukan mekanisme dan waktu untuk merealisasikannya,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung. "Program ini adalah mandat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan kita harus bergerak cepat untuk memanfaatkan lahan sitaan dari koruptor sebagai solusi perumahan rakyat, terutama di kawasan strategis seperti Jabodetabek," ujar Maruarar.

Langkah ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Presiden Prabowo, yang mengusung semangat gotong royong untuk mempercepat pembangunan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya