Jaksa Agung Lantik Jampidmil dan Kajati Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 13:34 WITA

Card image

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah jabatan atas dua pejabat baru, Jumat (18/10/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan atas dua pejabat baru, yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, pada Jumat (18/10/2024), di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.  

Pejabat yang dilantik antara lain Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum., sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H., dan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.  

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyatakan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan upaya untuk menjaga eksistensi organisasi dan mengingatkan semua pihak tentang tanggung jawab dalam penegakan hukum.

“Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar seremonial dan penyegaran personil semata, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi. Selain itu juga menjadi momentum pengingat bagi kita atas tanggung jawab yang telah diamanatkan dalam rangka penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta berkemanfaatan,” ujar Jaksa Agung.  

Jaksa Agung juga memberikan beberapa penekanan tugas kepada pejabat yang baru dilantik. Untuk Jampidmil, ia menekankan pentingnya keberadaan jabatan ini sebagai manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dan prinsip Single Prosecution System. 

“Eksistensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dimulai sejak tahun 2021, yang mana bidang pidana militer tidak hanya ada pada satuan kerja Kejaksaan Agung, tetapi juga di beberapa Kejaksaan Tinggi, berupa Asisten Pidana Militer. Hal ini menunjukkan pentingnya penanganan perkara melalui kolaborasi dan sinergitas antara lembaga penegak hukum sipil dan militer,” jelasnya.  

Sampai dengan September 2024, bidang pidana militer telah menyelesaikan 13 perkara, termasuk pengungkapan kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BUMN pada Bekang Kostrad Cibinong dengan kerugian negara mencapai Rp55 miliar. 

“Dengan capaian positif ini, kami berharap Jampidmil yang baru dapat meningkatkan kinerja dan melaksanakan tugasnya secara konsisten,” tambah Jaksa Agung.  

Sementara itu, untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya beradaptasi dengan persoalan di tempat penugasan baru. Ia menekankan perlunya memastikan pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.  

Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Jaksa Agung menutup amanatnya dengan mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

“Saya berharap ke depan saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya,” pungkas Jaksa Agung.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya