Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon II, Ingatkan Bijak Ber-Medsos
Kamis, 29 Agustus 2024 14:07 WITA
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis (29/8/2024). di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Males Baca?JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis (29/8/2024). Acara tersebut berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kejaksaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik. Ia menegaskan bahwa mereka merupakan individu-individu terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin dan mendukung tercapainya visi dan misi Institusi Kejaksaan. "Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi," ujar Jaksa Agung.
Para pejabat yang dilantik pada kesempatan ini antara lain:
1. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
2. Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
3. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
4. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
5. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
6. Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
7. Amiek Mulandari, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Jaksa Agung memberikan beberapa penekanan tugas kepada para pejabat yang dilantik, terutama kepada Kepala Kejaksaan Tinggi agar memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing. "Saya tegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis! Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan kepada Direktur Penyidikan agar segera menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, khususnya yang menjadi perhatian publik. Sementara itu, kepada Direktur Penuntutan, ia menginstruksikan untuk melakukan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi dengan cepat dan cermat agar ritme penanganan perkara tetap terjaga.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan arahan khusus kepada Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan agar memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 dalam menjalankan tugasnya. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan untuk berhati-hati dalam penggunaan media sosial guna menghindari dampak negatif yang dapat merusak citra pribadi maupun institusi.
"Akhir kata, saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih harus berkorelasi dengan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup jabatan yang kita emban,” pungkas Jaksa Agung.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Reporter: Satrio
Komentar