Jamdatun Pimpin Rakor Desk Pencegahan Korupsi
Senin, 23 Desember 2024 16:42 WITA

Jamdatun menggelar Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada Senin (23/12), di Aula Sasana Pradata. (Foto:Istimewa)
Males Baca?JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna, memimpin Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada Senin (23/12), di Aula Sasana Pradata. Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Pencegahan korupsi telah menjadi prioritas nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Rapat tersebut merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan prinsip-prinsip dalam Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC) dengan praktik pengelolaan administrasi publik di Indonesia. Fokus utamanya adalah sektor-sektor krusial seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara.
Desk Pencegahan Korupsi dibentuk sebagai wadah koordinasi untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola di sektor-sektor tersebut. Dengan Jamdatun sebagai Ketua Pelaksana, desk ini diawasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Keanggotaan desk melibatkan tujuh kementerian koordinator dan lembaga seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Desk ini dibagi menjadi empat kelompok kerja (Pokja) yang fokus pada berbagai area rawan korupsi, yaitu Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Penerimaan Negara, Pokja Perizinan, dan Pokja Lembaga Jasa Keuangan. Setiap Pokja bertugas mengidentifikasi potensi kerawanan, memberikan rekomendasi perbaikan, mengawasi implementasi rekomendasi, serta menganalisis laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam rapat tersebut, disusun mekanisme kerja dan komunikasi yang diharapkan menjadi panduan bagi setiap Pokja untuk mencapai target prioritasnya. Mekanisme ini meliputi pelaporan temuan potensi korupsi secara terstruktur dan transparan kepada Tim Pelaksana Desk. Selain itu, prioritas perbaikan tata kelola dan langkah implementasinya juga menjadi pembahasan utama.
R. Narendra Jatna menegaskan bahwa hasil identifikasi dan rekomendasi dari setiap Pokja akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Ia berharap langkah ini dapat menciptakan mekanisme kerja yang efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Melalui rapat ini, diharapkan terwujud mekanisme kerja yang efektif dan efisien dalam pencegahan korupsi serta peningkatan tata kelola pemerintahan. Selain itu, hasil identifikasi dan rekomendasi perbaikan akan diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” ujar R. Narendra Jatna.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar