Jelang Akhir Tahun, Kajari Badung Terima Sejumlah Penghargaan
Selasa, 28 Mei 2024 13:22 WITA

Dua penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang diterima Kajari Badung, Selasa, (20/12/2022). (Foto: Agung/mcw)
Males Baca?
Dikatakan, dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Badung, diharapkan program yang dibuat pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Badung bisa berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Serta bisa benar-benar memberikan manfaat langsung ke masyarakat Kabupaten Badung. Hal ini juga akan menjadi tambahan semangat bagi saya beserta jajaran untuk selalu mendukung pemerintah Kabupaten Badung di tahun 2023 nanti," tegasnya.
Tak hanya itu, Kajari Badung Imran Yusuf juga menerima penghargaan dari Direktur Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung.
Penghargaan diberikan atas peran aktifnya dalam memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum oleh Bidang Perdata dan TUN.
Kajari Badung mengatakan, penghargaan yang didapat sebagai cerminan dari wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang telah berhasil diraih Kejari Badung pada tahun 2020
"Dan tentunya penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi instansi terkait dan masyarakat sekitar," ucapnya.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar