Jelang Pemeriksaan Keuangan, BPK RI Kantor Perwakilan Papua Barat Bertemu Pemkab Teluk Bintuni
Rabu, 29 Mei 2024 10:11 WITA

Tim BPK RI Papua Barat Foto Bersama Beberapa Pimpinan OPD Lingkup Pemda Teluk Bintuni, Jumat, (3/2/2023). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kantor Perwakilan Papua Barat, menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sasana Karya perkantoran Pemkab Teluk Bintuni ini digelar dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022.
Koordinator tim BPK RI Perwakilan Papua Barat, Mirwan Hamid dalam kesempatannya menyampaikan, kegiatan di awal tahun 2023 ini merupakan pendahuluan rangkaian pemeriksaan interim hingga terbitnya laporan hasil pemeriksaan (LHP).
"Kami akan memantau tindak lanjut hasil temuan tahun-tahun sebelumnya, serta menguji efektifitas sistem pengendalian interen pemerintah daerah dan juga pengujian akun-akun yang ada laporan keuangan, khas, belanja serta yang lainnya," ucapnya, Jumat (3/2/2023).
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Teluk Bintuni masuk dalam ranking 5 besar BPK-RI, karena tingkat tindak lanjut sudah diatas 70 persen.
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tersebut, Mirwan menambahkan, untuk kali ini pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari.
"Kami berharap untuk setiap kepala SKPD agar bisa mengarahkan para stafnya Bendahara, Kepala Bidang, PPK untuk berkerja sama dengan baik yaitu bentuk data, wawancara dan akan dilakukan pemeriksaan cek fisik di lapangan," tuturnya.
Sementara itu mewakili Kepala Daerah, Asisten II Setda Kabupaten Teluk Bintuni IB Putu Suratna mengatakan, pemeriksaan oleh BPK merupakan tindak lanjuti dari hasil pemeriksaan pada tahun sebelumnya.
{bbseparator}
Ia juga berharap agar setiap OPD proaktif dalam menyampaikan data yang diperlukan oleh BPK-RI, karena ini tugas wajib BPK-RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggung jawaban keuangan daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
"Pemeriksaan dari BPK-RI sifatnya rutin dan akan dilakukan pemeriksaan terinci pada bulan Maret, agar setiap OPD menyiapkan dokumen pengelolan keuangan daerah maupun manajemen aset," tegasnya.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar