Rentan Alami Kejahatan, Kejati Papua Barat Beri Pemahaman Hukum kepada Pelajar di Manokwari
Senin, 27 Mei 2024 07:37 WITA

Kejati Papua Barat saat menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Manokwari, Jumat (3/2/2023). (Foto: Billy/Penkum Kejati Papua Barat)
Males Baca?
MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memberikan pengetahuan hukum terkait materi stop bullying terhadap anak remaja, awas bahaya narkoba serta dampaknya, bijak bersosmed dan tolak paham radikalisme.
Hal itu dilakukan Kejati Papua Barat melalui Bidang Intelijen saat menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Manokwari.
Baca juga:
Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pengerusakan, WNA Australia Ditangkap Tim Tabur Kejari Mataram
Kasi Penkum Billy Arthur Wuisan mengungkapkan, materi tersebut diberikan mengingat kalangan anak-anak remaja dalam pergaulannya sehari-hari, rentan mengalami kejahatan entah sebagai korban ataupun sebagai pelaku.
"Untuk meminimalisir pelanggaran hukum, perlu diberikan pemahaman sikap sadar hukum kepada seluruh siswa, sehingga nanti dapat menghasilkan generasi muda taat hukum," terangnya, Jumat (3/2/2023).
Ia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan, serta memberikan pemahaman hukum sejak usia dini.
Khususnya bagi kalangan siswa-siswi sebagai pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Selain itu untuk memberikan informasi hukum secara up to date kepada para siswa-siswi," tuturnya.
Billy mengatakan, pelaksanaan penyuluhan hukum program BINMATKUM merupakan implementasi tugas dan wewenang bidang intelijen, untuk mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif guna memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar