JMSI Kaltim Kunjungan ke Pulau Dewata, Pererat Hubungan dengan JMSI Bali
Sabtu, 11 Januari 2025 09:38 WITA
JMSI Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Kantor JMSI Bali, di Denpasar, Jumat (10/1/2025). (Foto:JMSI)
Males Baca?DENPASAR — Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke JMSI Bali pada Jumat (10/1/2025). Kunjungan ke Pulau Dewata ini bertujuan untuk mempererat hubungan antarpengurus daerah dan mendorong profesionalisme media.
Rombongan JMSI Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, didampingi Sekretaris Emmi, Wakil Bendahara Sucilawati, serta sejumlah wartawan dari MSI Group. Rombongan diterima dengan hangat oleh Ketua JMSI Bali, Nyoman Ady Irawan, beserta jajarannya di Kantor JMSI Bali.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari diskusi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 JMSI yang berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. “Kami sangat berterima kasih kepada Bang Sukri dan tim yang telah meluangkan waktu untuk mampir ke Bali. Silaturahmi ini memberi ruang bagi kami untuk berbagi banyak hal, termasuk dinamika organisasi dan peluang kolaborasi ke depan,” ujar Ketua JMSI Bali, Nyoman Ady Irawan.
Dalam pertemuan ini, diskusi berfokus pada penguatan ekosistem pers berbasis standar Dewan Pers. Ady menjelaskan bahwa standarisasi sangat diperlukan untuk memastikan media tetap kredibel dan relevan di tengah perkembangan teknologi digital. “Kami sepakat bahwa ekosistem pers yang sehat harus didukung oleh standarisasi, mulai dari konten hingga manajemen perusahaan media. Ini adalah fondasi utama agar industri pers terus tumbuh,” tambahnya.
Ady juga mengungkapkan harapannya agar JMSI menjadi organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. “Dengan kolaborasi dan pembinaan yang berkelanjutan, kami optimistis ekosistem pers yang sehat dapat tercapai,” katanya.
Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, menyampaikan apresiasi terhadap diskusi tersebut dan menganggap pembicaraan ini sebagai bekal berharga bagi JMSI di Kalimantan Timur. “Diskusi ini memberi banyak wawasan untuk membangun role model organisasi yang profesional. Kami berharap implementasinya dapat berdampak positif bagi anggota JMSI di Kaltim,” ujarnya.
Selain membahas dinamika organisasi dan kolaborasi, pertemuan ini juga menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights. Peraturan ini dinilai membuka peluang besar bagi media lokal untuk mendapatkan prioritas dalam kerja sama publikasi dengan instansi pemerintah dan swasta.
Melalui kunjungan ini, kedua pihak berharap kolaborasi antara JMSI Kaltim dan JMSI Bali dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendorong profesionalisme media dan menciptakan ekosistem pers yang lebih baik di Indonesia.
Editor: Lan
Komentar