Kajari Denpasar Ungkap Capaian 1 Tahun Kinerja Jajarannya
Rabu, 29 Mei 2024 01:04 WITA

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Yuliana Sagala, (Foto: Intel Kejari Denpasar)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri ( target="_blank">Kejari) Denpasar telah menerima 751 SPDP, di mana 729 perkara telah dilakukan penuntutan 724 perkara telah diputus.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri ( target="_blank">Kajari) Denpasar Yuliana Sagala saat menyampaikan capain kinerja Kejaksaan Negeri Denpasar dari 21 Juli 2021 hingga 21 Juli 2022.
"Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Denpasar juga telah melakukan eksekusi terhadap 685 perkara," terangnya.
Untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) lanjutnya, telah melakukan penyidikan sebanyak 3 perkara, dan 2 di antaranya telah dilakukan penuntutan serta 1 perkara telah dieksekusi.
Selain itu, Pidsus telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sejumlah Rp1,2 milik dalam perkara I Gusti Ngurah Bagus Mataram, serta Rp220 juta dalam perkara Riza Kerta Yudha Negara.
Di Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan kata target="_blank">Kajari, sebanyak 238 perkara telah dilakukan pengembalian barang bukti baik diantar langsung maupun datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.
Barang bukti tersebut berupa mobil, motor, handphone, surat-surat, dll. Kemudian 390 perkara narkotika telah dilakukan pemusnahan seperti herioin, ganja, hasish, kokain, ekstasi, sabu, pil koplo, dan narkotika jenis lainnya.
"Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melakukan penyetoran uang rampasan sejumlah Rp46 juta sekian dan 20 unit sepeda motor berbagai merk," ungkapnya.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), target="_blank">Kajari menerangkan telah melakukan sebanyak 34 penandatangan nota kesepemahaman dengan berbagai instansi.
Serta menerima 51 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan perincian 6 SKK Litigasi dan 45 SKK Non Litigasi, memberikan bantuan pertimbangan hukum berupa Legal Assistance sebanyak 20 kali.
"Bidang Datun juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp1,8 miliar sekian," tuturnya. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar