Kantor PU Dogiyai Terbakar, Polisi Lakukan Penanganan
Senin, 27 Mei 2024 03:38 WITA

Kantor PU Kabupaten Dogiyai dan Camp hangus terbakar, Minggu, (31/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIT.
Males Baca?DOGIYAI – Personel Polres Dogiyai turun langsung menangani kasus kebakaran yang menghanguskan Kantor PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Dogiyai, serta Camp Perusahaan. Kejadian ini terjadi pada Minggu, (31/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan kejadian ini setelah menerima laporan dari Kapolres Dogiyai, Kompol Sarraju, yang memimpin langsung anggotanya di lapangan.
"Hingga saat ini, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh anggota kepolisian dan masyarakat dengan menggunakan peralatan seadanya," ujar Kabid Humas, Senin (1/1/2024).
Sementara itu, Kapolres beserta anggota masih bertahan di lokasi kebakaran untuk mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang tak terduga dan menjaga keamanan masyarakat di sekitar tempat kejadian.
“Setelah situasi terkendali dan api berhasil dipadamkan, Polres Dogiyai akan melakukan evaluasi untuk menghitung jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran yang melibatkan Kantor PU dan fasilitas lainnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar