Kasus Landak Nyoman Sukena, Meluluhlantakkan Kepercayaan Masyarakat dalam Penegakan Hukum
Sabtu, 14 September 2024 10:54 WITA
I Made Somya Putra SH MH
Males Baca?Perlu disadari, salah satu hancurnya sebuah bangsa karena menumpuknya rasa kekesalan masyarakat karena hukum dinilai tajam ke bawah tumpul ke atas. Kasus lain yang ketika melibatkan pejabat tidak diproses, tapi dengan masyarakat kecil diproses dan ditahan bahkan dipenjara. Ternyata ada sate landak juga yang dagingnya diperjualbelikan bahkan dikonsumsi dengan terang benderang.
Landak Jawa liar dibiarkan merusak tanaman warga tapi ketika tidak pernah ada pihak BKSDA atau polisi atau Jaksa datang menangkap landaknya. Rakyat dibiarkan sendiri menghadapi masalahnya tapi ketika landak dipelihara malah ia diperkarakan.
Perasaan-perasaan demikian sama sekali tidak diukur oleh aparat penegak hukum yang hanya merasa bertugas unsur-unsur pidananya terpenuhi maka ia diproses pidana.
Cara-cara penerapan hukum demikian hampir meruntuhkan bangsa. Syukurlah pejabat mengambil posisi di masyarakat hingga membuat Kejaksaan Tinggi Bali mengambil langkah balik badan dan justru ingin membebaskan terdakwa dari dakwaan.
Saya pikir, apakah sikap Kejaksaan itu perlu apresiasi? Sepertinya tidak, bahkan lebih baik mundur saja dari Kejaksaan sebab kasus ini sudah meluluhlantakkan kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Indonesia, walaupun ada rasa bersalah dari Kejaksaan melalui tuntutan bebasnya.
Hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum karena kasus landak Jawa ini harus menjadi pembenahan besar-besaran di semua komponen penegakan hukum, baik di Kepolisian, Advokat, Kejaksaan, Kehakiman, KPK, dan pejabat-pejabatnya di eksekutif, legislatif dan yudikatif karena masyarakat menilai bobroknya hukum di Indonesia sekarang.
Bukan hanya sebatas renungan, tapi gerakan pembenahan total dan harus bisa disebut revolusi penegakan hukum.
oleh: I Made Somya Putra, SH., MH.
Komentar