Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim, KPK Sita Tiga Mobil dan Satu Motor
Selasa, 28 Mei 2024 09:38 WITA
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (30/11/2023). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim.
"Tim Penyidik, (30/11) telah selesai menggeledah di wilayah Kabupaten Paser, Kaltim. Lokasi geledah yaitu kantor swasta dan rumah kediaman dari pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (1/12/2023).
Penyidik mengamankan sejumlah barang dari sejumlah lokasi tersebut. Di antaranya, dokumen hingga empat unit kendaraan. Empat unit kendaraan tersebut yakni, dua Toyota Hilux, satu Fortuner, dan Motor Yamaha NMax.
"Berikut ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Selain itu turut pula disita 4 unit kendaraan berupa 2 Toyota Fortuner, 1 Toyota Hilux dan Motor Yamaha X Max," ungkap Ali.
"Penyitaan dan analisis kembali segera dilakukan untuk kelengkapan isi berkas perkara penyidikan," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Fadjar, Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Kalimantan Timur Tahun 2023. Penetapan tersangka dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan disana.
Tak hanya Rahmat, lembaga antirasuah juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka, yaitu, Nono Mulyatno Direktur CV BS (Bajasari), Abdul Nanang Ramis ,pemilik PT FPL (Fajar Pasir Lestari), Hendra Sugiarto, staf PT FPL l anak mantu Abdul Nanang, dan Riado Sinaga, Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kalimantan Timur.
Johanis menjelaskan, Rahmat dan Riado diduga menerima uang suap sebesar Rp1,4 miliar dari Nanang, Hendra dan Nono. Uang suap tersebut diberikan agar perusahaan Nanang, Hendra dan Nono mendapatkan proyek pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Reporter: Satrio
Komentar