Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Selasa, 28 Mei 2024 23:19 WITA

Card image

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, keenam saksi tersebut diperiksa untuk tiga tersangka yakni AW, SA, dan AB.

"Keenam saksi diperiksa hari ini," ujar Ketut Sumedana, Selasa (12/4/2022).

Mereka yang diperiksa adalah MT selaku Team Leader Auditor PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2008 - 2015, MAW selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia periode Agustus 2012 - Desember 2014.

Kemudian MJ selaku Senior Manager Finansial Planning dan Management Report PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun 2011-2015, EK selaku Senior Manager Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 1999-2015.

Ada juga SM selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2012-2018, dan JAT selaku VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk November 2012-September 2012.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia," terangnya.

(puspenkum/ag)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya