Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Proyek Kereta Api Medan
Jumat, 13 Desember 2024 17:56 WITA

Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Males Baca?JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat (13/12/2024).
Kedua saksi yang diperiksa adalah DR, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan; dan RREP, istri dari tersangka PB.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan kasus yang melibatkan tersangka PB.
“Kedua saksi dimintai keterangan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Informasi yang diperoleh dari saksi diharapkan dapat memperjelas peran tersangka PB dalam perkara ini,” ujar Harli.
Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung sejak 2017 hingga 2023 ini diduga sarat dengan penyimpangan, sehingga menyebabkan kerugian negara.
“Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memastikan tersangka dan pihak-pihak terkait dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Harli Siregar.
Editor:Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar