Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan
Selasa, 28 Mei 2024 13:07 WITA

Ketiga orang yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Males Baca?JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Ketiga orang yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (2/11/2023), antara lain CL, NSS dan S, yang kesemuanya berstatus sebagai saksi.
Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
CL selaku Surveyor/Pelaksana Gambar Desain Jalur Eksisting Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Selanjutnya NSS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2016-2017 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Saksi ketiga yang diperiksa adalah S, selaku Direktur PT Jasakons Putra Utama-Pelaksana Kegiatan Review Desain Besitang-Kuala Langsa-Langsa sepanjang 82,116 km tahun 2011.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar