Kejari Biak Numfor 'Door To Door' Kembalikan 30 Barang Bukti ke Pemilik
Senin, 27 Mei 2024 16:56 WITA

Tim Kejari Biak Numfor, saat mengikuti dialog interaktif 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan RRI Biak, Senin (5/9/2022).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BIAK NUMFOR - Kejaksaan Negeri (Kejati) Biak Numfor sedang menggalakkan program pengembalian serta pengantaran barang bukti yang telah diputus di persidangan ke masing-masing pemiliknya. Barang bukti yang tidak berkaitan dengan perkara dikembalikan ke pemiliknya secara langsung oleh tim jaksa.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Biak, Sugandhi mengatakan, sudah ada sekira 30 barang bukti yang dikembalikan pihaknya ke para pemilik sejak Januari 2022. Sementara itu, Kejari Biak juga telah memusnahkan barbuk seperti senjata tajam sebanyak satu kali.
"Sejak Januari semester pertama ini, kami kejaksaan telah mengembalikan kurang lebih 30 barang bukti, kami antarkan langsung barbuk dan telah melakukan satu kali pemusnahan dan satu kali penjualan langsung," kata Sugandhi saat mengikuti dialog interaktif 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan RRI Biak, Senin (5/9/2022).
Sugandhi menjelaskan, pihaknya saat ini memang tengah gencar melakukan pengembalian dan pengantaran barang bukti yang merupakan program Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Biak. Pengembalian barang bukti ini dilakukan 'door to door' dan gratis atau tanpa dipungut biaya.
"Kami ada program yang dicanangkan pengantaran barang bukti, jadi setelah putusan pengadilan, jaksa yang bersidang berkoordinasi dengan PB3R selanjutnya kami mengkonfirmasi mana saja barang bukti yang dirampas untuk negara, barang bukti yang dikembalikan kepada saksi maupun korban dan terdakwa pula," beber Sugandhi.
"Jadi program ini secara khusus kami buat di Kejaksaan Negeri Biak untuk memudahkan para pemilik barang atau orang-orang yang berhak barang tersebut, jadi kami mengantarkan langsung kepada yang bersangkutan door to door gratis tanpa dipungut biaya," sambungnya. (ads)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar