Kejari Bintuni Beri Pemahaman Hukum Siswa Harmoni School Terpadu Lewat JMS
Rabu, 29 Mei 2024 04:45 WITA

Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni Yusran Ali Badailla saat memberikan materi kepada Siswa -siswi Harmoni School Terpadu Kabupaten Teluk Bintuni dalam program Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah(JMS), Rabu (24/8/2022)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk target="_blank">Bintuni melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Harmoni School Terpadu Kabupaten Teluk Bintuni. JMS diikuti 52 orang peserta secara tatap muka langsung.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yusran Ali Baadilla sebagai narasumber mewakili Kejari Teluk target="_blank">Bintuni dalam kegiatan tersebut mengangkat materi tentang kenakalan remaja.
"Dilaksanakannya JMS ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar," kata Kasi Intel, Rabu (24/8/2022).
Yusran berharap dengan ikut kegiatan ini, para siswa-siswi Harmoni School Terpadu Kabupaten Teluk target="_blank">Bintuni lebih bijak di dalam bergaul, bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya serta di dalam menggunakan media sosial.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum.
Di mana pihaknya turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda, para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. (hs)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar