Kejari Buleleng Temukan Hal Menarik saat Periksa Ketua LPD Anturan
Selasa, 28 Mei 2024 09:39 WITA

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemeriksaan kepada Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, NAW.
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BULELENG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali melakukan pemeriksaan tambahan kepada Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, NAW.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 6 jam ini, tersangka dicecar dengan 56 pertanyaan terkait dengan proses, alur serta temuan-temuan terba I ru mengenai uang reward dan SHM milik LPD Anturan.
Hal yang menarik yakni muncul dengan adanya polis asuransi sejumlah Rp600 juta di PT. Asuransi Jiwasraya atas nama salah satu pengurus LPD Anturan.
"Di mana sumber uangnya diakui oleh tersangka NAW berasal dari LPD Anturan," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Rabu (3/8/2022).
Di sisi lain, pihaknya juga menemukan kredit atas nama A (tersangka NAW), senilai lebih dari Rp135 miliar yang tercatat tanpa akad kredit serta tanpa adanya pemberian jaminan apapun, yang diakui oleh tersangka merupakan akumulasi nilai kredit dari para nasabah.
Begitu juga terkait biaya Tirtayata yang nilainya lebih dari Rp700 juta, juga bersumber dari uang LPD Anturan tetapi tidak terlaporkan pada keuangan LPD.
"Kegiatan Tirtayata tersebut dianggap sebagai bonus untuk para pengurus, rekanan para ketua LPD, serta para nasabah (pemilik deposito) yang nilainya di atas Rp1 miliar," tutur Kasi Intelijen.
Selama pemeriksaan kata Ngurah Jayalantara, tersangka yang didampingi oleh penasihat hukumnya menjawab pertanyaan penyidik dengan jelas dan terbuka.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar