Kejari Denpasar Pindahkan Belasan Tahanan Hakim ke Bangli
Minggu, 26 Mei 2024 17:05 WITA

Para tahanan hakim dipindahkan ke Rutan Bangli dan Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli.
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melalui bidang pidana umum memindahkan belasan tahanan, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suryantha menerangkan, tahanan yang dipindahkan sebelumnya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Total ada 15 orang tahanan yang dipindahkan dari Rutan Polda Bali dan Rutan Polresta Denpasar," terangnya.
Para tahanan hakim tersebut dipindahkan ke Rutan Bangli dan Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli.
Dalam pelaksanaan pemindahan, Jaksa Penuntut Umum dan tim pengawal tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan.
Di mana para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.
"Setelah semua persyaratan lengkap, maka tahanan hakim tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasarl," jelasnya. (ag)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar