Kejari Jakarta Pusat Sita Aset Terkait Kasus PT Asuransi Jiwasraya
Rabu, 29 Mei 2024 00:26 WITA

Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan eksekusi terhadap aset berlokasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/11/2022). (Foto:Ist)
Males Baca?
JAKARTA - Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan >eksekusi terhadap aset berlokasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Aset yang dieksekusi terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro, terpidana dalam target="_blank">perkara tindak pidana target="_blank">korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.
Baca juga:
target="_blank" title="Pengacara Lukas Enembe Dipanggil KPK">Pengacara Lukas Enembe Dipanggil KPK
"Adapun aset yang dilakukan eksekusi berupa 71 bidang tanah seluas 164.173 M2," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).
Dijelaskan, penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.
Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana target="_blank">Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020.
Jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.
"Selanjutnya aset yang disita eksekusi akan dilakukan pelelangan dan hasil pelelangannya dipergunakan untuk menutupi target="_blank">hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana," tuturnya.
(Putra)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar