Kejari Klungkung Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu
Selasa, 28 Mei 2024 11:01 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, KLUNGKUNG - Kejaksaan Negeri ( target="_blank">Kejari) Klungkung memusnahkan barang bukti (BB). Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Salah satu barang bukti yang turut dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram.
"BB tersebut berasal dari 45 perkara," terang Kasi Intelijen target="_blank">Kejari Klungkung W Erfandy Kurnia Rachman, Selasa (2/8/2022).
Kasi Intelijen mengatakan, barang bukti tersebut berupa sabu seberat 905,14 gram, tembakau gorilla seberat 17,28 gram, obat-obatan sebanyak 617 buah; handphone sebanyak 18 unit;
Bong (alat hisap sabu) sebanyak 9 buah;
papan judi bola adil sebanyak 1 buah; jerigen 3 buah; selang 3 buah; pisau sebanyak 5 buah; pakaian 33 buah;
Sepatu 2 pasang; keranjang babi sebanyak 3 buah; sangkar ayam 1 buah; dan sterofoam sebanyak 1 buah;
"Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berlangsung aman, tertib dan lancar," ujarnya. (ag)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar