Kejati Bali Geledah Universitas Udayana Terkait Dana SPI Jalur Mandiri
Selasa, 28 Mei 2024 15:19 WITA

Tim Kejati Bali melakukan penggeledahan di Kampus Unud terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri, Senin, (24/10/2022), Foto: ist
Males Baca?
DENPASAR - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dikabarkan mendatangi Kampus Universitas Udayana (Unud) di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Informasi diperoleh, kedatangan penyidik untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri.
"Iya benar hari ini ada (penggeledahan)," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto saat dikonfirmasi mcwnews.com, Senin (24/10/2022).
Namun demikian, Luga enggan menjelaskan lebih lanjut dengan alasan penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agus Eko Purnomo ini masih berlangsung.
"Nanti saja ya, karena sekarang penggeledahan masih berlangsung sehingga belum ada data yang bisa saya sampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan universitas terbesar di Bali ini dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

Komentar