Kejati Bali Geledah Universitas Udayana Terkait Dana SPI Jalur Mandiri
Selasa, 28 Mei 2024 15:19 WITA
Tim Kejati Bali melakukan penggeledahan di Kampus Unud terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri, Senin, (24/10/2022), Foto: ist
Males Baca?
DENPASAR - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dikabarkan mendatangi Kampus Universitas Udayana (Unud) di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Informasi diperoleh, kedatangan penyidik untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri.
"Iya benar hari ini ada (penggeledahan)," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto saat dikonfirmasi mcwnews.com, Senin (24/10/2022).
Namun demikian, Luga enggan menjelaskan lebih lanjut dengan alasan penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agus Eko Purnomo ini masih berlangsung.
"Nanti saja ya, karena sekarang penggeledahan masih berlangsung sehingga belum ada data yang bisa saya sampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan universitas terbesar di Bali ini dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
{bbseparator}
Pejabat yang dipanggil di antaranya Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Kemudian Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Mereka dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa seleksi jalur mandiri.
Selain itu, pemanggilan juga terkait dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.
(Agung Widodo)
Komentar