Kejati Papua Usut Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter Milik Pemda Mimika
Selasa, 28 Mei 2024 15:19 WITA

Kajati Papua Nikolaus Kondomo SH.,MH (kanan) bersama Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Irwanuddin Tadjuddin, SH.,MH (kiri) saat menggelar pres rilis, Jumat, (26/8/2022).
Males Baca?
"Atas penyidikan awal diduga terjadi penyimpangan, yakni pembelian Helikopter Airbus H125 menggunakan ijin impor sementara, sehingga membuat status Helikopter ini masih belum jelas karena membutuhkan re-ekspor setiap tiga tahun sekali," jelas Kondomo.
Selanjutnya adalah tujuan utama pembelian pesawat adalah untuk melayani masyarakat Mimika belum sepenuhnya terpenuhi. Membebani Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyediakan spare part, suku cadang dan pembayaran asuransi.
Tak hanya itu, terdapat juga kerugian berupa operasional yang belum dibayar pihak PT Asian One Air sebesar Rp21,8 miliar kepada pemerintah Kabupaten Mimika.
"Atas ini, maka Kejaksaan Tinggi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi sudah melakukan penyelidikan dibantu pihak Kejaksaan Negeri Mimika dalam permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen," ucapnya.
Langkah lanjut, kata Kajati, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan pesawat tersebut. Yang diduga terjadi tindak KKN mulai proses tender hingga pengadaan pesawat termasuk pengadaan suku cadang, terlebih Helikopter Airbus H-125 belum juga sampai di Mimika.
"Kita akan mulai pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan pihak PT. Asian One Air, agar kasus ini terang benderang," pungkasnya. (dy)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar