Kemelut Proyek Icon Bali Mencuat, DLHK dan Satpol PP Akui Ada Pelanggaran
Rabu, 29 Mei 2024 05:51 WITA

Proyek Icon Bali. (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Kemelut proyek Icon Bali kian mencuat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar membenarkan bahwa proyek tersebut melakukan pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang pejabat di lingkungan DLHK Denpasar yang enggan disebutkan namanya. Ia menyatakan bahwa Icon Bali tidak pernah melakukan pelaporan rutin ke pihak DLHK.
"Di dalam Analisis Dampak Lingkungan (Amdal, red) itu kan ada kewajiban seperti melaporkan secara rutin, hal itu yang tidak dilakukan oleh Icon Bali," ujarnya di Denpasar, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut ia menambahkan selain pelanggaran tidak melakukan pelaporan rutin, Icon Bali juga tidak melakukan sosialisasi saat melakukan pengerjaan proyek pada malam hari.
"Kewajibannya selain belum melakukan pelaporan rutin pelanggaran lain yang dilakukan Icon yaitu sosialisasi pekerjaan saat jam malam," sambungnya.
Menurutnya memang dalam kasus pembangunan proyek besar, sudah pasti akan menimbulkan polusi suara.
"Yang namanya pembangunan konstruksi pasti berpengaruh terhadap lingkungan. Yang ditekankan dalam kasus ini kan suara yang dikeluhkan oleh pelapor memang kebisingan," jelasnya.
Disebutkan DLHK sudah melakukan upaya untuk memediasi antara kedua belah pihak, baik Icon Bali maupun pelapor yaitu Villa Kejora.
"Kemarin dua kali kita undang (mediasi) pihak Icon Bali belum menanggapi, bahkan tidak datang. Malah pihak kontraktor yang datang, kan tidak nyambung, yang harus memegang peran ada pada owner sendiri," tegasnya.
Dalam waktu dekat ini akan ada mediasi kembali antara pihak pelapor dan Icon Bali. Ia berharap segera menemukan titik temu.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar