Kementerian PU Gelar Sharing Session Pengendalian Gratifikasi
Kamis, 05 Desember 2024 17:22 WITA

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam acarasharing session bertema Program Pengendalian Gratifikasi pada Kamis (5/12/2024).
Males Baca?JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengadakan sharing session bertema Program Pengendalian Gratifikasi pada Kamis (5/12/2024). Acara ini digelar secara hibryd, dengan perwakilan insan PU dari berbagai unit organisasi hadir di Gedung Pendopo Sapta Taruna, Kementerian PU, dan daring melalui Zoom Meeting.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam sambutannya menegaskan bahwa gratifikasi adalah salah satu pintu masuk korupsi yang dapat melemahkan integritas individu maupun institusi. Menurutnya, gratifikasi yang tidak dilaporkan di lingkungan pemerintah, termasuk Kementerian PU, berpotensi memengaruhi kebijakan atau keputusan penting, seperti pemberian hadiah atau fasilitas tambahan yang melanggar aturan.
"Dengan tanggung jawab besar di sektor infrastruktur, Kementerian PU menghadapi risiko gratifikasi yang tinggi di setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Oleh karena itu, kewaspadaan mutlak diperlukan," ujar Diana.
Ia juga menekankan bahwa program pengendalian gratifikasi bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi bentuk nyata dari komitmen terhadap nilai kejujuran, transparansi, dan profesionalisme. Diana mengaitkan inisiatif ini dengan salah satu misi besar Presiden Prabowo dalam Asta Cita untuk memperkuat reformasi birokrasi dan memberantas korupsi.
“Mari bersama-sama tanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Budaya antikorupsi yang kuat harus terus dibangun. Sharing session ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman insan PU tentang pengendalian gratifikasi dan bagaimana implementasinya dalam tugas sehari-hari,” tegas Diana.
Selain itu, Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Cipta Karya, Bisma Staniarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Kepala Satgas Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Mutia Carina, serta Insan Unit Pengendalian Gratifikasi Nasional 2023, Fitrijani Anggraini.
“Diskusi membahas berbagai tantangan dalam membangun budaya integritas di Kementerian PU, peran pimpinan sebagai role model, strategi antigratifikasi, hingga evaluasi implementasi program pengendalian gratifikasi (PPG),” jelas Bisma.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar