Kementerian PUPR Revitalisasi Taman Balekambang Jadi Ikon Surakarta yang Representatif
Rabu, 29 Mei 2024 08:59 WITA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Ciptà Karya Satuan Kerja Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah melakukan revitalisasi Taman Balekambang Surakarta, Selasa (29/11/2022).. (Foto: dok. PUPR)
Males Baca?
SEMARANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Ciptà Karya Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Jawa Tengah melakukan revitalisasi Taman Balekambang Surakarta.
Perombakan atau revitalisasi Taman Balekambang Surakarta menelan anggaran kurang lebih Rp154 miliar tersebut menyasar hampir keseluruhan bagian di tempat wisata, yang pernah menjadi taman terbaik di Asia Tenggara ini.
"Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 26 Agustus 2022 sampai dengan 18 Desember 2023 atau 480 hari kalender," terang Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Cakra Nagara, S.T., M.T., ME., Selasa (29/11/2022).
Dijelaskan, lingkup revitalisasi dilakukan antara lain meliputi gedung pertunjukan; Java Innovation Center dan Gastronomi; pendopo kedatangan, penataan amphitheatre; Mina Padi (Pawon Mina); pembangunan Aviary;
Kemudian gardu satpam dan PowerHouse; Lanskap Kawasan dan Penataan Pagar Kawasan; Revitalisai Kolam Balekambang dan Drainase Kawasan.
"Selain itu juga ada pekerjaan item khusus yakni gedung pertunjukan dan kolam Partini yang luas keduanya adalah 0,7 Ha," jelasnya.
Untuk gedung pertunjukan nantinya berkapasitas 400 kursi serta terdapat, Solo Hall of Fame, menerapkan BGH, serta Sound & Lighting Standar Internasional 5.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar