Kepala BPK RI Akan Lakukan Kunjungan ke Sulteng
Selasa, 28 Mei 2024 15:20 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menerima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Slamet Riady dan jajaran, Kamis (4/8/2022).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menerima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Slamet Riady dan jajaran, Kamis (4/8/2022).
Pertemuan Gubernur dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah untuk persiapan kunjungan Kepala BPK RI yang akan berkunjung ke Sulteng guna memberikan pengarahan dan pembinaan tata kelola keuangan negara yang baik kepada Pemerintah Daerah yang akan direncanakan tanggal 15 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi atas rencana kunjungan Ketua BPK RI di Sulteng nantinya.
"Kami juga meminta Kepala BPKAD agar mengundang para Bupati dan Wali Kota Palu untuk bisa bersama sama hadir pada acara kunjungan Kepala BPK RI tersebut," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pengurangan kemiskinan dan penurunan angka stunting menjadi prioritas dan peningkatan kwalitas infrastruktur daerah.
"Kita bersyukur tahun Anggaran 2021 yang lalu, angka kemiskinan kita menurun diangka 1 persen. Hal ini dipicu penyaluran KUR dengan bunga yang rendah dan persyaratan yang mudah," tuturnya.
{bbseparator}
Gubernur lantas meminta dukungan Kepala BPK RI untuk sama-sama mendorong bupati dan camat agar dapat memberikan dukungan penuh kepada masyarakat, bagaimana memanfaatkan skema KUR dengan bunga 3 persen.
Untuk memastikan realisasi penyaluran KUR, Rusdy juga mengaku akan berkunjung ke Manado untuk berdiskusi dengan Kanwil BRI Manado, sejauh mana realisasi KUR di Sulawesi Tengah.
“Kami berharap pemanfaatan dana alokasi dana desa dapat lebih berdampak kepada masyarakat langsung,” ungkapnya.
Dalam pertemuan, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan dukungan atas penata kelolaan keuangan desa yang baik dan bisa bermanfaat dan berdampak baik kepada masyarakat.
"Ada 2 program yang harus didorong untuk program dana ADD antara lain Program BPJS Desa dan Program Smart Village. Menteri Desa Daerah Tertinggal sudah menyetujui tetapi belum menandatangani suratnya, hal ini harus didorong supaya desa bisa mengalokasikan anggarannya," ucapnya. (ag/ad)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar