Kepala BPK RI Akan Lakukan Kunjungan ke Sulteng
Selasa, 28 Mei 2024 15:20 WITA
Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menerima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Slamet Riady dan jajaran, Kamis (4/8/2022).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menerima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Slamet Riady dan jajaran, Kamis (4/8/2022).
Pertemuan Gubernur dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah untuk persiapan kunjungan Kepala BPK RI yang akan berkunjung ke Sulteng guna memberikan pengarahan dan pembinaan tata kelola keuangan negara yang baik kepada Pemerintah Daerah yang akan direncanakan tanggal 15 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi atas rencana kunjungan Ketua BPK RI di Sulteng nantinya.
"Kami juga meminta Kepala BPKAD agar mengundang para Bupati dan Wali Kota Palu untuk bisa bersama sama hadir pada acara kunjungan Kepala BPK RI tersebut," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pengurangan kemiskinan dan penurunan angka stunting menjadi prioritas dan peningkatan kwalitas infrastruktur daerah.
"Kita bersyukur tahun Anggaran 2021 yang lalu, angka kemiskinan kita menurun diangka 1 persen. Hal ini dipicu penyaluran KUR dengan bunga yang rendah dan persyaratan yang mudah," tuturnya.
{bbseparator}
Gubernur lantas meminta dukungan Kepala BPK RI untuk sama-sama mendorong bupati dan camat agar dapat memberikan dukungan penuh kepada masyarakat, bagaimana memanfaatkan skema KUR dengan bunga 3 persen.
Untuk memastikan realisasi penyaluran KUR, Rusdy juga mengaku akan berkunjung ke Manado untuk berdiskusi dengan Kanwil BRI Manado, sejauh mana realisasi KUR di Sulawesi Tengah.
“Kami berharap pemanfaatan dana alokasi dana desa dapat lebih berdampak kepada masyarakat langsung,” ungkapnya.
Dalam pertemuan, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan dukungan atas penata kelolaan keuangan desa yang baik dan bisa bermanfaat dan berdampak baik kepada masyarakat.
"Ada 2 program yang harus didorong untuk program dana ADD antara lain Program BPJS Desa dan Program Smart Village. Menteri Desa Daerah Tertinggal sudah menyetujui tetapi belum menandatangani suratnya, hal ini harus didorong supaya desa bisa mengalokasikan anggarannya," ucapnya. (ag/ad)
Komentar