Kepala Suku Besar Moskona Mengaku Bersyukur Atas Peresmian Jembatan Sungai Meyof
Selasa, 28 Mei 2024 17:02 WITA

Kepala Suku Besar Moskona, Zakarias Ogeney saat diwawancarai mcwnews, Senin (12/12)/2022) di Merdey. (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw meresmikan Jembatan Sungai Meyof, Distrik Merdey. Peresmian diawali dengan prosesi Adat Suku Moskona yang dibawakan oleh Kepala Suku Besar Moskona, Zakarias Ogeney.
Bersama dua tokoh masyarakat Moskona, Zakarias membentangkan kain timur (kain adat) di luar jembatan yang belum diresmikan.
Setelah itu dengan menggunakan bahasa daerah Moskona, ia mengeluarkan kata-kata seperti berpantun hingga menyerahkan acara berikut kepada panitia peresmian Jembatan Meyof.
Saat ditemui wartawan usai peresmian, Zakarias Ogoney menjelaskan maksud dan tujuan memakai bahasa adalah bayar tanah adat kepada leluhur yang sudah mendahului, dan nama-nama disebutkan tersebut adalah pejuang sejak masih zaman Belanda.
"Dulu Belanda pikul seng, pikul barang dari Mogoi Baru sampai berhari-hari hingga disrik ini jadi. Dulu orang tua kami menyeberang cari rotan untuk bikin jembatan, saat kami masih anak-anak pakai perahu sampai dengan hari ini," jelas Zakarias, Senin (12/12/2022).
Sebelum jembatan ini jadi dan diresmikan, ia menyewa longboat dengan ongkos kalau kosong Rp500 ribu, namun jika membawa barang satu hilux Rp700 ribu.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar