Keputusan Sensitif dan Perkawinan Campur di Dusun Piling Mencuri Perhatian Mahasiwa Modul Nusantara
Selasa, 28 Mei 2024 17:22 WITA

Foto bersama: Kelompok Modul Nusantara, Pertukaran Kelompok Mahasiswa Merdeka 3 Inbound Unud, Sabtu (16/9/2023). (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?TABANAN - Dusun Piling, yang terletak di Desa Mengesta, Kabupaten Tabanan, telah menjadi teladan kehidupan beragama yang penuh toleransi tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di mata dunia internasional. Namun, hal ini tidak hanya menjadi pujian, tetapi juga memicu rasa ingin tahu para mahasiswa dari program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 3 Universitas Udayana (Unud).
Mereka tertarik untuk memahami bagaimana tokoh masyarakat setempat membuat keputusan yang sensitif dan mengelola pernikahan campur di lingkungan mereka. Diskusi ini terungkap dalam modul refleksi tentang keberagaman umat beragama di Kampung Toleransi, Dusun Piling, pada Sabtu (16/9/2023) lalu.
Bendesa Adat Piling, I Made Sutarsa, dengan bangga menerima mahasiswa dan menjelaskan betapa Dusun Piling telah menjadi tempat yang mempromosikan pluralisme dan toleransi kehidupan beragama.
Ia bahkan mencatat bahwa mereka telah diliput oleh reporter TV Korea Selatan yang tertarik untuk menyebarluaskan pesan perdamaian dan kerukunan agama di negara mereka. “Artinya, kami menjadi percontohan baik di dalam dan luar negeri,” ujar Bendesa I Made Sutarsa dengan raut muka berseri-seri.
Namun, para mahasiswa dari Kelompok Sandya Abhirama dan Kelompok Chanakya Balakosa dari program modul Nusantara Unud memiliki beberapa pertanyaan yang menarik.
Jeine Margareta Ante, mahasiswa Universitas Sam Ratulangi, Manado, bertanya tentang bagaimana tokoh masyarakat mengambil keputusan yang sensitif, seperti ketika umat Kristiani dan Hindu harus melaksanakan kegiatan keagamaan pada waktu yang bersamaan.
Sementara Desy Afriyanti Boru Ginting dari Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, merasa senang mendengar tentang pernikahan campuran di Dusun Piling dan ingin memahami bagaimana teknisnya dilakukan.
“Secara teknis bagaimana melaksanakannya? Upacaranya di keluarga agama Hindu atau agama Kristen lebih dahulu? Apakah tidak masalah dalam pencatatan administrasi negara?” tanya Desy Afriyanti.
Bendesa Adat I Made Sutarsa menjawab pertanyaan Margareta dengan mengatakan bahwa koordinasi antara pemuka agama adalah kunci untuk membangun harmoni di antara pemeluk agama yang berbeda di wilayah mereka.
{bbseparator}
“Jika kegiatan mesti terjadi di hari yang sama, misalnya persembahyangan maka waktunya diatur. Siapa yang melaksanakan kegiatan pagi, siapa yang melaksanakan kegiatan sore. Jika ada piodalan (upacara keagamaan umat Hindu), dan misalnya ada warga umat Kristen meninggal maka disepakati upacara penguburan dilaksanakan setelah kegiatan di pura selesai,” jelas Bendesa I Made Sutarsa.
Sementara itu, Dewan Gereja Katolik Andreas I Made Agus Wirawan menjelaskan bahwa perkawinan campuran tidak melibatkan perbedaan agama dalam upacara pernikahan itu sendiri. Kebebasan diberikan kepada calon pengantin untuk memilih agama yang akan diikuti dalam pernikahan mereka, dan proses administrasi dilakukan sesuai dengan agama yang dipilih.
Andreas menuturkan muda-mudi di Dusun Piling kalau jatuh cinta beda agama tidak akan was-was hubungannya ditentang keluarga masing-masing. Dua sejoli, katanya, didukung berhubungan oleh keluarga masing-masing dan saat mereka serius untuk menikah diberikan kebebasan mengambil keputusan berdua akan menikah dan memeluk agama apa di keluarganya.
“Kalau calon pengantin memutuskan menikah dengan agama Hindu maka prosesi pernikahan dalam agama Hindu dan berbagai tahapan upacara dan persyaratan administrasi harus dilengkapi. Demikian sebaliknya jika mereka ingin menikah dalam Agama Kristen maka tahapan dan kelengkapan administrasi agama Kristen yang diurus kedua mempelai,” terangnya.
Baik Bendesa Adat Made Sutarsa dan Dewan Gereja Katolik Andreas menceritakan secara historis akulturasi Hindu dan Kristen di Piling berkembang sejak salah satu warga setempat memeluk agama Kristen Protestan tahun 1936. Sedangkan, Kristen Katolik masuk Dusun Piling pada tahun 1955.
Kadus Piling I Wayan Putra Sedana dan I Wayan Sukaarta (keduanya pemeluk agama Kristen) menyetujui penjelasan pemuka adat dan agama tersebut. Putra Sedana yang mengaku masih saudara dekat dengan Bendesa I Made Sutarsa menyatakan tidak pernah ada konflik antar umat beragama di wilayahnya.
Umat yang berbeda agama melaksanakan kolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di tempat suci masing-masing. “Kami membentuk kelompok suka-duka sebagai wadah koordinasi antar umat bergama,” tutur Putra Sedana.
Sedangkan I Wayan Sukaarta menuturkan warga Piling memahami spirit kehidupan beragam adalah cinta kasih sehingga mereka tumbuh bersama, hidup berdampingan dan saling memahami.
Bendesa Made Sutarsa kemudian mencontohkan warga Kristiani sering ngayah menyiapkan sesajen untuk piodalan di pura. “Banyak ibu-ibu umat Kristiani yang pintar mejejaitan (membikin hiasan sesajen-red),” tutur tetua adat itu.
{bbseparator}
Sedangkan Andreas menjelaskan tradisi ngejot antar umat agama menunjukkan kesolidan warga setempat. “Ngejot itu pemberian makanan ke tetangga yang tidak merayakan hari besar keagamaan. Saat Natal saya memberikan makanan ke keluarga Hindu, sebaliknya saat Hari Raya Galungan saya menerima ejotan dari keluarga Hindu,” ujarnya.
Andreas menambahkan dalam keluarganya yang beda agama, sering berkolaborasi. Misalnya, saat Hari Galungan dia membantu sepupunya bikin penjor dan “masang wastra” atau hiasan di sanggah atau pura keluarga. Sebaliknya, sang sepupu akan hadir membantunya saat menyiapkan perayaan Natal setiap akhir tahun atau kegiatan keagamaan lainnya.
Modul Nusantara di Dusun Piling dilaksanakan Dosen Modul Nusantara PMM3 Unud Agus Muriawan Putra SST.Par, M.Par dan Dr I Made Sarjana SP M.Sc. didampingi mahasiswa mentor Reginaldus Sandra Randung, dan Jhordi Pratama.
Partisipasi 46 mahasiswa dalam modul ini menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap tema keberagaman agama dan toleransi di Dusun Piling.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar