Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Dikukuhkan Sebagai Anggota BP3OKP RI

Selasa, 28 Mei 2024 16:48 WITA

Card image

Anggota BP3OKP RI Provinsi Papua Alberth Yoku ketika berpose bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, sebelum acara pengukuhan Anggota BP3OKP RI, Senin (29/5/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?

 

SENTANI - Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Pdt. Albeth Yoku, S.Th, dikukuhkan menjadi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) RI dari perwakilan Provinsi Papua.

Pengukuhan dilakukan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin, di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, anggota BP3OKP yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua dengan ini saya kukuhkan,” ucap Wapres Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang pengangkatan 6 anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dilakukan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden, Felix Wanggai.

Masa jabatan keanggotaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua adalah 5 tahun. 

"Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2023 oleh Presiden Joko Widodo," kata Felix.

Selain Alberth Yoku, ada lima tokoh Papua lainnya yang juga ikut dikukuhkan sebagai anggota BP3OKP RI. Mereka masing-masing Irenen Manibuy (Papua Barat), Yoseph Yanawo Yolmen (Papua Selatan), Pietrus Waine (Papua Tengah, Hantor Matuan (Pegunungan Papua) dan Otto Ihalauw (Papua Barat Daya).

Pengukuhan enam anggota BP3OKP RI ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin dan Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono.

Saat dihubungi, Pdt. Albeth Yoku yang merupakan mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ini menjelaskan, pengukuhan tersebut merupakan peristiwa sejarah.

{bbseparator}

"Jadi, badan atau BP3OKP ini akan ada dari 2021 hingga 2041, yang sesuai dengan permintaan dari bapak Wakil Presiden untuk mengawal pelaksanaan rencana aksi 2023-2024 guna selaras dengan RIPP Papua 2022-2041," terangnya.

Dikatakan, pihaknya yang telah dilantik akan mengawali periode pertama dengan Inpres Nomor 15 tanggal 5 April Tahun 2023. Badan atau BP3OKP ini akan berlangsung dari 2021 hingga 2041, dan setiap lima tahun sekali anggota badan akan ada periodesasi.

Ia menambahkan bahwa badan BP3OKP ini berbeda dengan UP4B atau Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang tidak mempunyai regulasi dan hanya memiliki peraturan pemerintah.

"Jadi, BP3OKP ini adalah badan yang berkedudukan langsung dalam regulasi atau Undang-Undang (UU). Sehingga utama dan sama dengan Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021, yang mana 20 tahun perjalanan dari badan ini," paparnya.

Sebelum pengukuhan anggota BP3OKP RI pada hari ini, bahwa Sekretariat BP3OKP RI di Jayapura yang telah diresmikan oleh Wakil Presiden RI pada November 2022 lalu hingga saat ini telah melakukan berbagai program.

Salah satunya, Program Papua Cerdas dengan menyelenggarakan Kursus Komputer Gratis bagi 10.000 warga Papua. Kemudian, dari Sekretariat BP3OKB RI di Jayapura juga bekerjasama dengan Mahkamah Agung menyelenggarakan Pelatihan Mediator bagi para kepala suku dan petugas keamanan sebagai upaya mencegah terjadinya konflik di Tanah Papua.

“Kami juga ada kerja sama dengan Pemerintah Papua Nugini (PNG) khususnya Provinsi Sandaun. Jadi, mereka belajar ke kita cara membangun rumah sakit yang representatif dan meminta bantuan tenaga ahli dan peralatan yang baik,” tuturnya.

Alberth mengatakan, kerja sama peningkatan pariwisata dan penanggulangan malaria juga dilakukan dengan Pemerintah Australia.
Usai dirinya dilantik sebagai anggota BP3OKP, Alberth Yoku akan langsung melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat di Provinsi Papua.


Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya