Ketua PHDI Bali: Penayangan Simbol Agama di Kelab Malam Tidak Layak
Jumat, 07 Februari 2025 16:30 WITA

Manajemen Atlas Beach Club Bali menyambangi pengurus PHDI Bali. (Foto: Istimewa)
Males Baca?DENPASAR - Manajemen Atlas Beach Club Bali menyambangi Kantor Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Kamis (6/2/2025) lalu. Kedatangan mereka untuk membahas viralnya video penayangan simbol Dewa Siwa dalam pentas musik DJ.
Delegasi manajemen Atlas diwakili oleh Tommy Dimas (Humas), Citra Yunita (Direktur Event & Entertainment), Putu Bunga (Humas), Arya Fathur (AVL), Vicha (AVL), Sandi (Show Direction), Gung Istri (HRD).
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, SH, Ketua Tim Hukum PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, SH, MH, serta Made Bandem Dananjaya, SH, MH, I Ketut Artana, SH, MH, I Made Suka Artha, SH, dan hadir juga Ketua PHDI Kota Denpasar I Made Arka, S.Pd. M.Pd dan Ir. Ketut Pasek Linggawangsa, Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan SDA.
Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan masih berlangsung sampai sekarang.
‘’Semua pihak di manajemen Atlas mesti lebih hati-hati ke depannya, agar tidak sampai terulang hal yang sama lagi. di berbagai kalangan umat Hindu dan menegaskan, bahwa penayangan simbol Siwa di kelab malam itu tidaklah tepat dan tidak layak,’’ kata Kenak.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Putu Wirata Dwikora mengatakan, pihak Atlas harus menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka kepada umat Hindu.
"Walaupun hari ini yang datang adalah manajemen di bawah direktur, pernyataan maaf terbuka itu mesti dinyatakan oleh setingkat Direktur dan pejabat di bawahnya. Keterlibatan direktur itu penting, agar bertanggung jawab mengontrol bawahannya, jangan sampai melakukan kesalahan serupa, yang sangat sensitif, karena menyangkut agama. Sangat penting setingkat direktur yang bertandatangan dalam pernyataan maaf, termasuk komisaris, janganlah hanya pegawai dan manejemen seperti Humas saja yang menyatakan maaf. Ini penting agar menjadi tanggung jawab bersama mulai direktur sampai operator di lapangan,’’ jelas Dwikora.
Selain manajemen Atlas Beach Club, PHDI Bali juga meminta dua operator pemutaran visual video Dewa Siwa untuk bertanggung jawab.
‘’Tentang apa langkah dan rekomendasi PHDI Bali atas tayangan simbol Dewa Siwa itu, akan kami putuskan setelah pernyataan tertulis kami terima, dan Guru Piduka sudah terlaksana oleh pihak Atlas. Kami akan putuskan dengan mendengar pertimbangan-pertimbangan dari berbagai eksponen umat Hindu. Juga mempertimbangkan apa yang dilakukan pihak manajemen serta dua pegawai yang terkait langsung dengan tayangan symbol Dewa Siwa di layar klub malam tersebut,’’ imbuh anggota lain Made Bandem Dananjaya.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar