Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Selasa, 31 Desember 2024 17:39 WITA
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., saat konferensi pers akhir tahun.
Males Baca?JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mencatat berbagai capaian kinerja di sejumlah bidang utama. Hal ini disampaikan oleh Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, sebagai bagian dari evaluasi tahunan kinerja institusi penegak hukum tersebut.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum yang kredibel, profesional, dan berintegritas,” ujar Harli dalam keterangan resmi, Selasa (31/12).
1. Bidang Pembinaan
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan) berhasil mencatat realisasi anggaran sebesar Rp18,6 triliun atau 97,43% dari total pagu anggaran. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target, dengan total Rp2,02 triliun dari target Rp1,7 triliun.
Beberapa program penting di bidang pembinaan meliputi:
• Reformasi birokrasi menuju zona integritas.
• Implementasi Satu Data Indonesia melalui pengembangan statistik dan sinkronisasi data.
• Peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan 13 kegiatan indeksasi SPBE.
•
2. Bidang Intelijen
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) melaksanakan berbagai operasi untuk mendukung penegakan hukum preventif dan represif.
Capaian kinerja sepanjang 2024 antara lain:
• 7.644 kegiatan penyuluhan hukum.
• 2.907 program Jaksa Garda Desa.
• Pengamanan 89 proyek strategis nasional (PSN) dan 28 proyek di Ibu Kota Negara (IKN).
• Penangkapan 82 buron melalui program Tangkap Buron (Tabur).
3. Bidang Tindak Pidana Umum
Melalui pendekatan keadilan restoratif, Kejaksaan berhasil menyelesaikan 1.985 perkara sepanjang tahun. Selain itu, telah dibentuk 4.654 Rumah Restorative Justice dan 116 Balai Rehabilitasi.
Dari 171.233 SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang diterima, sebanyak 95.874 perkara telah mendapatkan putusan hukum tetap.
Komentar