Kinerja KPK OTT Hakim Agung Diapresiasi MAKI
Selasa, 28 Mei 2024 15:21 WITA

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, (Foto: ist)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi dan pujian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan target="_blank">OTT Hakim Agung berinisial SD.
"Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar target="_blank">Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat (23/9/2022).
Ia mengatakan, KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005 kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA.
Atas keberhasilan target="_blank">OTT hakim agung ini, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Menurutnya, terdapat informasi di masa lalu beberapa oknum mengaku family/keluarga pejabat tinggi target="_blank">MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan minta imbalan yang fantantis.
"Proses markus ( target="_blank">makelar kasus) ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang," tuturnya.
{bbseparator}
Sisi lain kata Boyamin, KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalalami dugaan KKN saat rekruitmen Hakim Agung sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR.
Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank.
MAKI juga menilai prestasi KPK ini tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung (Kejagunh) dalam mengungkap perkara korupsi.
"KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja. MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi (Fastabiqul Khairat)," pungkasnya. (ag)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar