Kirim Surat Resmi, IB Minta Namanya Dihapus dari Daftar Calon Waketum PSSI
Selasa, 28 Mei 2024 17:50 WITA

Iwan Budianto, (Foto: Yan/mcw)
Males Baca?
MALANG - Iwan Budianto tidak mengubah keputusannya untuk tidak mencalonkan diri maupun dicalonkan sebagai Exco PSSI 2023-2027, bahkan dirinya meminta Komite Pemilihan PSSI untuk menghapus namanya dalam daftar calon Wakil Ketua Umum PSSI.
“Saya sampaikan terimakasih kepada pemilik suara PSSI yang sudah mendaftarkan nama saya ke Komite Pemilihan (KP) untuk maju lagi sebagai Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
Namun, seperti janji saya sebelumnya, saya tidak ingin mencalonkan dan dicalonkan kembali menjadi Exco PSSI periode 2023-2027,” ujar Iwan.
Untuk mempertegas keputusannya tersebut, IB panggilan akrab Iwan Budianto sudah mengirimkan surat resmi kepada Komite Pemilihan terkait permintaanya untuk menghapus namanya DALAM DAFTAR calon Waketum PSSI 2023-2027.
“Saya sudah berkirim surat dan meminta Komite Pemilihan untuk menghapus nama saya sebagai calon Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027,” tegasnya.
Sebelumnya Komite Pemilihan (KP)PSSI sudah mengeluarkan update terbaru nama-nama bakal calon Komite Eksekutif untuk Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023 mendatang.
Reporter: Yan
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar