Palak Pedagang dengan Alasan Sumbangan Ogoh-ogoh, Pelaku Diamankan Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 19:50 WITA

Polisi mengamankan pemalak pedagang (kaos hitam), Senin (16/1/2023). (Foto: Polsek Denpasar Timur)
Males Baca?
DENPASAR - Pria bernama I Ketut Suandita (27) ditangkap polisi karena melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang di kawasan Jalan WR Supratman, Denpasar.
Aksi pemalakan yang dilakukan pelaku sempat terekam kamera pengawas di salah satu TKP, dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta saat dikonfirmasi menerangkan, sebelumnya pelaku mendatangi Toko Sepatu Surabaya di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Di sana pelaku langsung menuju karyawan bagian kasir dan meminta uang sumbangan untuk ogoh-ogoh sembari menyebut nominal Rp400 ribu.
"Karena tiba-tiba ada orang datang minta sumbangan, karyawan toko sempat bertanya darimana, dan dijawab pelaku "dari sini". Sehingga oleh karyawan toko dikasih," terangnya, Selasa (17/1/2023).
Setelah dikasi uang, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu pergi mengarah ke Pasar Ketapean.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar