KNPI Kecam Penggunaan Sound Sistem Saat Pengarakan Ogoh-ogoh
Senin, 27 Mei 2024 07:15 WITA

Ketua KNPI Provinsi Bali Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga SH. (Foto: Dewa)
Males Baca?DENPASAR - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bali Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga mengecam penggunaan sound sistem saat hari pengerupukan.
Menurutnya penggunaan sound sistem saat pengarakan ogoh-ogoh tidak sesuai dengan adat dan budaya masyarakat Bali.
"Saya harap desa adat dan pemerintah memperketat larangan penggunaan sound sistem saat pengerupukan. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena nyomye (pemurnian,red) buta kala dengan ogoh-ogoh sebaiknya tetap menggunakan baleganjur (gambelan Bali, red)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Gung Indra menambahkan sudah semestinya penggunaan gamelan dikedepankan daripada penggunaan sound sistem yang dapat merusak budaya Bali.
"Jangan sampai sound sistem yg digunakan awalnya lantunan baleganjur terus berubah menjadi house musik. Apalagi sampai mendatangkan sound sistem dari luar bali."
"Kita kedepankan seni dan budaya bali, karena di era saat ini godaan dan tantangan generasi muda, sangat besar. Mempertahankan lebih sulit dari pada pendahulu kita yg telah menciptakan atau menggagas gambelan sebagai iring-iringan dalam upacara adat di Bali," terangnya.
Menurutnya Jangan sampai dengan alasan tidak ada seka atau grup untuk megambel, jadinya beralih menggunakan sound system.
"Penggunaan baleganjur bisa bareng dengan sekaa yang ada di wilayahnya, mungkin bisa digabung ogoh-ogoh antar banjar terdekat lalu baleganjurnya jadi satu, inipun juga bisa sebagai cara memupuk solidaritas dan persatuan pemuda," sambungnya.
"Jika ini sudah ada, lalu disosialisasikan dari jauh-jauh hari masyarakat pasti mendukung. Pasti masyarakat juga akan saling membantu dalam mengingatkan pemuda diwilayahnya untuk tetap melestarikan seni dan budaya yg ada di Bali," tegasnya.
Terakhir ia menegaskan harus ada sanksi tegas terhadap pelanggar aturan yang dapat mengikat.
"Disini pun juga mesti ada sanksi yg tegas dan tidak bisa ditawar, agar kedepannya di bali 100% tidak ada penggunaan sound sistem lagi dalam acara pengerupukan," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar