Kodim 1701/Jayapura Gelar Turnamen Kasad Cup 2023, Ajang Mencari Bibit Atlit Papua
Selasa, 28 Mei 2024 15:21 WITA

Saat laga Perdana Turnamen Kasad Cup 2023 yang diselenggarakan di Lapangan Bola Zipur 10 KYD Waena, Kamis (20/7/2023). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?
"Para peserta ini berasal dari Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, wilayah yang berada di Kodim 1701 Jayapura," jelasnya.
Senada dengan Danrem, pihaknya juga berharap, dengan Turnamen Kasad Cup 2023 tersebut, bisa tampil para atlit-atlit muda yang nantinya bisa beekancah mewakili Papua di level Nasional maupun Internasional.
"Ini ada batas usianya, yakni 18 Tahun, yang harapan kami karena merek masih muda bisa berkiprah pada ajang yang lebih tinggi. Karena kalau yang senior sudah tidak bisa lagi. Kita ingin mencari bibit-bibit atlit sebanyak-banyaknya di Papua ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, baik Sepak Bola maupun Bola Voly, sistem yang digunakan adalah sistem setengah kompetisi, baik setengah kompetisi kategori umur 16 - 18 Tahun untuk Sepak Bola dan Kategori Umum untuk Bola Voly. Penyelenggaraan laga Sepak bola digelar di dua lokasi, yakni Lapangan Den Zipur 10/ KYD dan Lapangan Batalyon Raider 751/ VJS di Sentani Kabupaten Jayapura.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar