Koin Jagat Bikin Resah, Satpol PP Denpasar Jaga Ketat Fasilitas Umum
Minggu, 19 Januari 2025 12:17 WITA

Satpol PP Kota Denpasar jagat ketat fasiilitas umum buntut maraknya perusakan yang dilakukan pencari Koin Jagat. (Foto: Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar (Satpol PP Denpasar) melakukan penjagaan pasca maraknya pencarian "Koin Jagat" yang menyebabkan beberapa fasilitas umum, seperti taman, pedestrian hingga air minum otomatis rusak.
Kepala Satpol PP Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyebut pihaknya sangat menghargai hobi ataupun kegemaran masyarakat. Namun ia menyayangkan jika hobi tersebut justru merusak fasilitas publik.
"Iya tadi kita sudah berkordinasi dengan DLHK, banyak masyarakat pencari koin jahat justru merusak fasilitas publik, ini tentu tidak dibenarkan, dan sangat disayangkan," ujar Bawa Nendra, Sabtu (18/1/2025).
Bawa Nendra melanjutkan, perusak fasilitas publik bisa dianggap melanggar ketentuan Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dimana, pelanggar bisa dikenakan hukuman denda ataupun kurungan melalui mekanisme sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Saat ini kita akan melaksanakan penjagaan dengan menyasar Taman Kota Lumintang, Lapangan Lumintang, hingga Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, hal ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa yang merusak fasilitas publik, nanti jika ketangkap basah akan kami Tipiringkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menerangkan para pencari Koin Jagat menyebabakan kerusakan parah seperti lantai pedestrian yang dicongkel, kebun yang diinjak-injak, hingga papan air minum otomatis (AMO) milik Perumda Tirta Sewakadarma yang dirusak.
"Fasilitas umum di Taman Kota Lumintang saat ini rusak parah gara-gara pencarian koin Jagat. Banyak fasilitas yang kami pelihara setiap hari dirusak begitu saja. Kami geram melihat tindakan seperti ini," ujarnya
Menurut Widhiyanasari, DLHK Denpasar setiap hari bekerja keras menjaga kebersihan, menata taman, dan merawat estetika kota demi kenyamanan warga Denpasar. Namun, upaya tersebut menjadi sia-sia akibat ulah oknum pencari koin yang merusak fasilitas tanpa berpikir panjang.
"Pagi, siang, malam kami bekerja merawat kota agar masyarakat nyaman. Tapi, tanpa rasa malu atau empati, mereka dengan mudah merusak fasilitas yang seharusnya dinikmati bersama," keluhnya.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

Komentar