Komisi XIII DPR Minta Kemenkumham Jateng Tangani Masalah Lapas dan Rutan

Kamis, 07 November 2024 23:08 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso.

Males Baca?

SURAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah untuk segera mengatasi berbagai persoalan klasik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Jawa Tengah. 

Desakan ini disampaikan Sugiat dalam pertemuannya dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, beserta jajaran di Surakarta, Kamis (7/11/2024).

Sugiat menyoroti beberapa isu mendesak yang membutuhkan solusi segera, termasuk masalah kelebihan kapasitas Lapas yang memerlukan pembangunan Lapas baru yang lebih besar. “Segala kekurangan yang kita diskusikan hari ini harus segera dicarikan solusinya dan dipetakan, agar DPR bisa mendorong penyelesaiannya. Misalnya, untuk masalah kelebihan kapasitas di berbagai Lapas di Jawa Tengah, diperlukan pembangunan Lapas baru yang lebih besar, bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui penyediaan lahan, sarana, dan prasarana yang memadai," ujar Sugiat.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyinggung restrukturisasi di Kementerian Hukum dan HAM yang kini terpecah menjadi tiga kementerian—Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan—di era Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diharapkan mempercepat penanganan masalah-masalah yang telah lama menghambat Lapas dan Rutan.

“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus bergerak lebih cepat dan fokus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini belum teratasi, seperti kelebihan kapasitas, minimnya sarana dan prasarana Lapas, kurangnya dukungan sumber daya manusia, serta maraknya peredaran narkoba di Lapas,” tegas Sugiat.

Legislator asal Sumatera Utara III ini juga mendesak realisasi rencana pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan untuk menekan praktik peredaran narkoba di dalam Lapas. “Terobosan untuk memindahkan para tahanan bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan harus segera diwujudkan. Pemindahan napi ini merupakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” lanjut Sugiat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas dan Rutan, termasuk melalui pemindahan narapidana. “Para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan adalah warga binaan yang masih menggunakan narkoba, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, dan tetap melakukan tindak pidana meskipun berada di dalam Lapas. Mereka memiliki tingkat risiko tinggi untuk mengulangi kejahatan dan terlibat dalam jaringan narkoba,” jelas Tejo.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR dan Kemenkumham dalam menghadapi tantangan di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif.
Reporter: Ulin


Komentar

Berita Lainnya