Korsatpel Gilimanuk Diduga Tipu Puluhan Orang, Kepala BPTD Bali: Pasti Saya Copot!
Selasa, 28 Mei 2024 23:40 WITA

Kantor Satpel Gilimanuk. (Foto: Dok.BPTD Bali)
Males Baca?NEGARA - Kabar tak sedap kembali menerpa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali. Salah satu oknum yang bertugas sebagai Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, NAS, diduga menipu puluhan orang dengan janji diterima bekerja di Pelabuhan Gilimanuk.
Kabar soal iming-iming kerja dengan menyerahkan sejumlah uang ini terungkap setalah beberapa korban bersuara. Setidaknya tiga korban sudah melakukan aduan ke BPTD dalam seminggu terakhir.
Salah satu korban juga megadu ke media ini terkait uang puluhan juta rupiah yang sudah diserahkan.
“Pada bulan Oktober 2022 saya dapat tawaran bekerja di Pelabuhan Gilimanuk dengan membayar Rp30 juta. Pertama langsung saya kasih, habis itu ada yang transfer. Itu uang orang tua dan uang minjam juga ada Rp17 juta,” ungkapnya lewat sambungan telepon, Selasa (12/9/2023) malam.
Setelah uang yang diminta diberikan, baru di Februari 2023 ia dipanggil untuk bekerja.
Namun, ia ditempatkan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Jembrana, dengan alasannya untuk magang selama tiga bulan.
“Saya melamar kerja di Pelabuhan, tapi ditempatkan di Timbangan Cekik (UPPKB Cekik, red). Kata Pak NAS, saya training dulu di sana tiga bulan, setelah itu baru dipanggil dipindahkan ke pelabuhan,” katanya.
DD mengatakan bekerja di UPPKB Cekik dengan sistem penjadwalan, dua hari bekerja dan dua hari libur. Namun ia dan teman-temannya tidak dipanggil kerja lagi di UPPKB Cekik pasca-terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di tempat tersebut.
DD pun mengungkap korban bukan hanya dirinya atau hitungan tiga orang. “Banyak, hampir 50-an, ada itu yang sama anak-anak magang seperti saya. Sekarang sudah empat bulan ini saya nganggur. Semenjak ada kasus (OTT) kami tidak dipanggil untuk kerja lagi,” ujarnya.
{bbseparator}
DD mengaku sempat mempertanyakan kelanjutan nasibnya kepada NAS, namun ia hanya diminta menunggu. “Saat setelah tiga bulan saya pernah ngomong. Saya tanya bagaimana status saya, tapi dijawab tunggu saja dulu, nanti kalau sudah ada info akan dikasih tahu,” ceritanya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, jumlah korban diperkirakan berjumlah 48 orang dengan nilai uang diserahkan berjumlah Rp 1,7 miliar.
Dihubungi terpisah Kepala BPTD Kelas II Bali, Hanura Kelana Irianto, menyatakan berang atas sikap tidak terpuji oknum Korsatpel.
“Saya sudah dengar kabar burung kasus ini sejak sebulan lalu. Dan dalam seminggu ini sudah ada tiga orang yang mengadu,” ujar Hanura Kelana.
Ia pun mengaku sudah memanggil NAS dan meminta segera menyelesaikan persoalannya secepatnya. “Sudah saya panggil, tidak sampai seminggu pasti saya copot,” kata Hanura yang dihubungi masih berada di Jakarta dalam rangka persiapan Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States Forum (KTT AIS Forum) 2023 yang akan digelar di Bali Nusa Dua Convention.
Ia pun tak mentolerir dan memaafkan kendati NAS akan mengembalikan uang yang sudah diterimanya. “Setiap pelanggaran yang memalukan pasti saya copot. Saya nilai perilakunya. Ditunggu saja,” tegas Hanura.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini NAS mengelak dikatakan melakukan penipuan. Ia mengaku jika hal tersebut dilakukan temannya, oknum PNS UPPKB Cekik yang sebelumnya ditangkap dalam OTT Pungli beberapa bulan lalu.
“Saya tidak pernah begitu. Mungkin itu teman saya, namun saya tidak mau berbicara lebih jauh terkait masalah itu,” elaknya.
Namun, saat dikonfirmasi dan dimintai klarifikasi oleh awak media terkait bukti transfer ia menerima sejumlah uang dari korban, hingga kini belum ada klarifikasi lebih lanjut yang ia berikan.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar