Korupsi Kupon BBM, Pegawai Kontrak DLHK Kota Denpasar Jalani Sidang

Senin, 27 Mei 2024 15:05 WITA

Card image

WS alias Unyil saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.Jumat, (23/9/2022), (Foto: Dok. Intel Kejari Dps)

Males Baca?

Yaitu dengan memerintahkan para sopir yang bertugas shift pagi dan shift siang untuk melakukan pengangkutan sampah tidak sesuai SOP pengangkutan sampah TPS ke TPA, dengan pengisian sampah oleh operator tidak terisi penuh pada bak armada.

Dengan adanya itu, alokasi anggaran biaya operasional kupon BBM solar isi 10 liter armada keluar melebihi dari kegiatan yang dilakukan.

Di mana dengan pengisian penuh sudah cukup dengan 3 lembar kupon, namun dengan pengisian tidak penuh sehingga melebihi dari 3 lembar kupon.

Sementara kelebihan dari kupon BBM solar isi 10 liter yang diterima oleh tersangka dari para sopir shift pagi dan shift siang, dalam sehari masing-masing sebanyak 1 lembar merupakan keuntungan tersangka yang dinikmati dan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Berdasarkan keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali, akibat perbuatan WS telah merugikan keuangan negara sebesar Rp255.131.000,00. (ag)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya