Korupsi Penggunaan Fasilitas, Pensiunan PT. Waskita Karya Diperiksa Kejagung
Rabu, 29 Mei 2024 03:52 WITA

Saksi diperiksa di Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (7/3/2023). (Foto: Dok.Andre/Puspenkum)
Males Baca?
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Saksi yang diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan yaitu S, seorang pensiunan karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial MRR," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (7/3/2023).
Dijelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara tersebut.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar