Koster Akan Pidato di DPRD Bali Setelah Dilantik
Sabtu, 15 Februari 2025 11:45 WITA

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster akan berpidato di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali (DPRD Bali) setelah menjalani pelantikan.
Plt Sekretaris Dewan I Gusti Ngurah Wiryanata menerangkan bahwa Koster dijadwalkan berpidato pada 4 Maret mendatang.
"Tanggal 4 maret dijadwalkan selesai Pak Gub mengikuti retreat di Magelang," ungkap Wiryanata kepada MCW, Jumat (14/2/2025).
Ngurah Wiryanata menyebutkan, pidato Koster tersebut dilakukan dalam agenda Sidang Paripurna. "Ini Sidang Paripurna dengan agenda tunggal sambutan Gubernur Bali," tambah pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali itu.
Lebih jauh, Wiryanata mengatakan setidaknya terdapat lebih dari 500 orang akan diundang dalam Sidang Paripurna dengan agenda tunggal sambutan Gubernur Bali tersebut. Jumlah tersebut sesuai kapasitas ruang sidang utama DPRD Bali.
"(Yang diundang) Forkopimda, bupati/walikota, anggota DPRD Provinsi Bali, ketua DPRD kabupaten/kota, rektor, Kepala OPD, tokoh masyarakat/agama, parpol, dan lain-lain," terang Ngurah Wiryanata.
Di sisi lain, Koster membenarkan akan berpidato di DPRD Bali setelah proses pelantikan dan retreat di Magelang yang berlangsung pada 21-28 Februari mendatang.
"Tidak ada sertijab, hanya pidato di DPRD sesuai arahan Kemendagri," ungkap Koster kepada MCW, Kamis (13/2/2025).
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar